
Latar Belakang
KPK baru-baru ini memblokir perjalanan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), pengusaha terkemuka, ke luar negeri. Tindakan ini terkait dengan penyidikan kasus korupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020, yang telah menetapkan Bambang sebagai tersangka.
Fakta Penting
Perkara ini pertama kali diumumkan oleh Jubir KPK, Budi Prasetyo, pada 13 Agustus 2025. Penyidikan dimulai sejak awal bulan ini, dengan fokus pada pengangkutan dan penyaluran bantuan sosial tahun 2020. KPK juga menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, menandakan adanya jaringan korupsi yang lebih luas.
Dampak
Kecegahan Bambang oleh KPK menjadi sorotan publik, mengingat besarnya peran bansos selama pandemi. Kasus ini tidak hanya menyoroti masalah korupsi di sektor pemerintah, tetapi juga menggugat transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana publik.
Penutup
Kasus korupsi bansos yang melibatkan Bambang Tanoesoedibjo menegaskan pentingnya pengawasan transparan terhadap dana sosial. Dengan langkah KPK ini, masyarakat diharapkan lebih percaya bahwa korupsi dapat diatasi melalui upaya hukum yang ketat.