
Latar Belakang
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Alexander Peter Bangga Anak Steven (23), warga negara Malaysia, di apartemen Surabaya, Jawa Timur. Dari pemeriksaan, petugas menemukan 60 bungkus sabu yang disimpan tersangka.
Fakta Penting
Peter tiba di Indonesia pada 10 Agustus 2025, setibanya di Surabaya, ia menginap di Zoom Hotel hingga 14 Agustus. Brigjen Eko Hadi Santoso, Kepala Dittipidnarkoba Bareskrim, mengungkap bahwa penangkapan ini dilakukan setelah investigasi menyusuri jejak Peter sejak kedatangannya di Indonesia.
Dampak
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Bareskrim dalam memberantas perdagangan narkoba lintas negara. Pencurian 60 bungkus sabu juga menunjukkan skala operasi yang cukup besar, yang dapat mengancam keamanan masyarakat.
Akhirnya, kasus ini menegaskan pentingnya kerjasama internasional dalam menangani permasalahan narkoba, yang tidak hanya menjadi ancaman bagi Indonesia, tetapi juga negara-negara tetangga.