Berita Update Terbaru
Berita  

Pemprov DKI Beri Keringanan Retribusi & Bebas Sanksi untuk UMKM di 2025: Langkah Berani untuk Ekonomi yang Lebih Baik

Pemprov DKI Beri Keringanan Retribusi & Bebas Sanksi untuk UMKM di 2025: Langkah Berani untuk Ekonomi yang Lebih Baik
Pemprov DKI Beri Keringanan retribusi & Bebas Sanksi untuk UMKM di 2025: Langkah Berani untuk Ekonomi yang Lebih Baik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan kebijakan pengurangan retribusi daerah dan pembebasan sanksi administratif bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jakarta untuk tahun 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 521 Tahun 2025, yang diundangkan pada 10 Juli 2025. Adapun dalam keputusan ini, insentif diberikan untuk berbagai jenis lokasi usaha, antara lain:

Selain pengurangan retribusi untuk tahun berjalan, keputusan ini juga mencakup pembebasan sanksi administratif atas retribusi tahun 2024 bagi pelaku usaha di lokasi yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *