
Pendahuluan
Pemerintah menetapkan hari ini sebagai cuti bersama bukan libur nasional setelah peringatan HUT ke-80 RI. Namun, tidak semua orang merasakan libur cuti bersama. Di balik gemerlap perayaan, ada para pekerja seperti Syifa yang tetap menjalankan kewajiban mereka di tengah hari yang seharusnya menjadi momen untuk beristirahat.
Latar Belakang
Seorang pekerja di bidang retail di Jakarta Selatan, Syifa, mengaku terbiasa masuk kerja di hari libur. Menurutnya, kantornya selalu tak menerapkan libur untuk tanggal cuti bersama. “Kalau aku perasaanku biasa aja karena kantorku emang selalu nggak libur waktu cuti bersama, nggak potong cuti tahunan juga, jadi ya sudah benar-benar masuk normal aja,” kata Syifa kepada wartawan, Senin (18/8/2025).
Fakta Penting
Kebiasaan ini bukanlah perkara baru bagi Syifa dan rekan-rekannya. Banyak kantor yang tidak menerapkan libur pada hari cuti bersama, sehingga para pekerja tetap harus bekerja seperti hari-hari biasa. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang perlunya adanya kebijakan yang lebih jelas dari pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja, terutama di tengah perayaan nasional yang seharusnya menjadi momen untuk bersama-sama merayakan.
Dampak
Kondisi ini tidak hanya mempengaruhi produktivitas kerja, tetapi juga dampak sosial bagi para pekerja yang tidak dapat merayakan hari penting tersebut bersama keluarga. Meskipun Syifa mengaku biasa-biasa saja, tidak sedikit pekerja yang merasa kurang dihargai karena tetap harus bekerja di hari yang seharusnya menjadi libur.
Penutup
Pemerintah menetapkan hari ini sebagai cuti bersama bukan libur nasional, namun tidak semua orang merasakan libur cuti bersama. Suara Mereka yang Tetap Kerja di Cuti Bersama: Tergoda Gegoleran menjadi reminder bahwa di balik kebijakan yang ditetapkan, ada juga kisah-kisah yang perlu mendapatkan perhatian lebih. Bagaimana solusi yang tepat untuk menyeimbangkan antara kewajiban kerja dan kebutuhan sosial? Pertanyaan ini tentu perlu menjadi perhatian serius bagi semua pihak yang terkait.