
Bencana Mengerikan di Blora
ledakan sumur minyak di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, menewaskan tiga orang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan duka dan prihatin atas peristiwa ini, sambil menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola sumur masyarakat.
Pernyataan Resmi ESDM
Dwi Anggia, Juru Bicara ESDM, mengatakan, “Kami mengucapkan prihatin dan berduka atas korban jiwa dalam ledakan sumur minyak ini. Ini menjadi perhatian kita semua bahwa perlu adanya perbaikan tata kelola sumur masyarakat dengan baik.”
Peraturan yang Berlaku
Dwi Anggia juga menyebutkan bahwa pengeboran minyak diatur oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang mencakup aspek keselamatan kerja untuk mencegah kejadian serupa. Namun, peristiwa ini menunjukkan bahwa implementasi peraturan tersebut perlu diperkuat.
Dampak Sosial dan Politik
Tragedi ini tidak hanya menimbulkan duka bagi keluarga korban, tetapi juga mengundang pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan tata kelola sumur minyak di Indonesia. Kebutuhan akan perbaikan sistem keamanan dan pengawasan menjadi urgensi yang tidak bisa ditunda.