Berita Update Terbaru
Berita  

“Kemenimipas Ungkap: Setnov Dapat Remisi 28 Bulan 15 Hari, Benarkah?”

“Kemenimipas Ungkap: Setnov Dapat Remisi 28 Bulan 15 Hari, Benarkah?”

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ( Kemenimipas ) Brigjen Pol Mashudi mengatakan, terpidana korupsi kasus e-KTP Setya Novanto atau Setnov telah bebas bersyarat. Sebelum bebas bersyarat, Setya Novanto mendapat remisi hingga 28 bulan 15 hari.

“(Total terima remisi) 28 bulan 15 hari,” kata Mashudi di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2025).

Mashudi memastikan, Setnov keluar dari Lapas Sukamiskin karena bebas bersyarat. Setnov, kata Mashudi, sudah membayar kerugian akibat tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *