Berita Update Terbaru
Berita  

“Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Sukamiskin, Wajib Lapor hingga 2029: Kisah Korupsi e-KTP yang Tak Berakhir”

“Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Sukamiskin, Wajib Lapor hingga 2029: Kisah Korupsi e-KTP yang Tak Berakhir”

Latar Belakang
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin pada Sabtu (16/8) lalu. Namun, kemerdekaannya ini tidak sepenuhnya meredakan kontroversi. Setnov, yang terjerat kasus korupsi e-KTP, harus melapor setiap bulan hingga 1 April 2029, sesuai dengan pernyataan Kepala Kanwil Kementerian Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali.
Fakta Penting
Kusnali menjelaskan bahwa bebas bersyarat Setnov tidak menghapus kewajiban hukuman yang ditanggungnya. “Bebas bersyarat, masih ada kewajiban untuk lapor setiap sebulan. Sampai dengan masa percobaan sampai dengan 1 April tahun 2029,” ujar Kusnali di Rutan Bandung, Minggu (17/8/2025). Ini menegaskan bahwa kasus korupsi e-KTP yang merenggut 15 tahun hukuman Setnov belum sepenuhnya tertutup.
Dampak Sosial dan Politik
Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas sistem hukuman di Indonesia. Apakah masa percobaan hingga 2029 akan mencegah Setnov dari tindak pidana lebih lanjut? Ataukah ini hanya menjadi formalitas yang tak berarti? Komunitas hukum dan masyarakat menunggu jawaban.
Penutup
Dengan masa percobaan hingga 2029, Setya Novanto harus membuktikan diri sebagai pelaku perubahan. Namun, apakah kasus ini akan menjadi pelajaran penting bagi pejabat publik lainnya? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *