
Belakangan ini ramai soal klaim komersil lagu kebangsaan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ketum PSSI, Erick Thohir angkat bicara.
LMKN akhir-akhir ini jadi sorotan karena menagih hak komersil lagu-lagu karya musisi. Tidak hanya lagu dari ranah entertainment, tapi juga lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya, Tanah Pusaka, atau Tanah Airku.
Nah, lagu-lagu tersebut kerap disetel panitia pelaksana pertandingan-pertandingan di seluruh stadion di Indonesia. Jika mengacu ke pernyataan LMKN belum lama ini, maka PSSI harus membayar royalti karena selalu memasang lagu tersebut ketika timnas bertanding.