
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambangi keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). LPSK menawarkan pendampingan pihak keluarga terkait kasus kematian Prada Lucky.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias bersama dengan tim bertemu orang tua Prada Lucky Jumat (15/8/2025). Keputusan pendampingan tergantung dari keluarga Prada Lucky.
“Ini masih diskusi awal. Tergantung keluarga nanti untuk mengajukan pendampingan atau seperti apa,” ujar Susi dilansir detikBali , Sabtu (16/8/2025).