
KPK mengingatkan kantor biro perjalanan haji selaku pihak swasta agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK menemukan dugaan upaya menghilangkan barang bukti terkait kasus tersebut.
“Dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor biro perjalanan haji MT, yang berlokasi di wilayah Jakarta, penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).
KPK melakukan evaluasi atas temuan dugaan upaya menghilangkan barang bukti tersebut. Bahkan, Budi mengatakan KPK tak segan menerapkan Pasal 21 tentang perintangan penyidikan bagi pihak yang mencoba menghilangkan barang bukti di kasus ini.