Kendari – Petugas membersihkan sampah laut di Teluk Kendari. Pemkot Kendari terapkan denda hingga Rp50 juta bagi pembuang sampah sembarangan.
Kendari Terapkan Denda Rp50 Juta Buat yang Buang Sampah Sembarangan – Update 1
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

“Perkara ‘Bilang Saja’ Agnez Mo: Dari Senayan Hingga MA, Keputusan yang Guncangkan Medan Hukum” Mahkamah…

“Mentrans dan Mendikti: Audiensi Beasiswa Patriot, Menuju Transformasi Ilmu Pengetahuan” Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman…

“Mentrans dan Mendikti: Audiensi Beasiswa Patriot, Menuju Transformasi Ilmu Pengetahuan” Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman…

Ahmad Luthfi: Pati Bersih dari Konflik, Tim Pemprov Siap Bantu Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad…