
Polisi mengungkap ulah kakek A (65) yang pura-pura tertabrak mobil lalu minta ganti rugi tebusan kepada pengendara di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku mengaku awalnya coba-coba melakukan aksinya tersebut.
“Saat diinterogasi, A mengakui bahwa modus kejahatan dengan cara menabrakkan diri ke pengendara itu awalnya hanya coba-coba,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).
Percobaan pertama berhasil dilakukan oleh A. Setelah itu A kembali melakukan aksi kejahatan dengan modus tersebut secara berulang.