Berita Update Terbaru
Berita  

Hakim MK Sarankan Kubu Hasto Cermati Gugatan UU Tipikor yang Sudah Diputus – Update 1

Hakim MK Sarankan Kubu Hasto Cermati Gugatan UU Tipikor yang Sudah Diputus - Update 1
Hakim MK Sarankan Kubu Hasto Cermati gugatan uu tipikor yang Sudah Diputus – Update 1

Mahkamah Konstitusi ( MK ) menggelar sidang perdana gugatan terhadap Pasal 21 UU Pemberantasan Tipikor yang mengatur sanksi bagi pelaku perintangan penyidikan kasus korupsi yang diajukan politikus PDIP Hasto Kristiyanto . Hakim menyarankan tim hukum Hasto mencermati gugatan UU Tipikor di MK yang sudah diputus.

Saran itu disampaikan hakim MK Daniel Yusmic Pancastaki di ruang sidang utama MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025). Hakim menyebut sudah ada tujuh permohonan terkait UU Tipikor yang diajukan ke MK dan sudah ada yang diputus.

“Nah, sebagai catatan sebetulnya, permohonan pasal ini di Mahkamah Konstitusi dalam catatan saya ada kurang lebih tujuh permohonan. Itu ada sedang berproses itu permohonan 71 tahun 2025, 106 tahun 2025, sedangkan yang sudah ditolak atau sudah diputuskan itu Nomor 7 Tahun 2018, 27 Tahun 2019, kemudian 64 Tahun 2023,” kata hakim Daniel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *