
KPK Siap Panggil Sudewo dalam Kasus Korupsi Proyek KA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memproses kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dalam kasus ini, KPK mengarahkan langkah penyidikan kepada mantan anggota Komisi V DPR RI, Sudewo, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pati. Ini merupakan langkah strategis KPK dalam mengejar jejak dugaan penerimaan komitmen fee dari proyek tersebut.
Dugaan Penerimaan Komitmen Fee
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Sudewo diduga menerima komitmen fee saat menjabat sebagai anggota DPR. KPK akan mendalami klaim ini lebih lanjut. “Saudara SDW (Sudewo) adalah salah satu pihak yang diduga menerima aliran komitmen fee terkait proyek kereta api, yang kita sampaikan sebelumnya dalam update penahanan salah satu tersangkanya,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Dampak dan Implikasi Kasus Ini
Kasus ini tidak hanya mengguncangkan dunia politik, tetapi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proyek infrastruktur negara. Dugaan korupsi pada proyek kereta api menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan anggaran publik dan integritas aparatur negara. KPK berupaya memastikan keadilan dan pemberantasan korupsi, namun kasus ini juga menunjukkan betapa kompleksnya tantangan yang dihadapi dalam upaya tersebut.
Penyidikan yang sedang berlangsung oleh KPK menjanjikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, sambil terus memantau dampak sosial dan politik yang mungkin muncul dari kasus ini.