
Nasib pilu menimpa bocah di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang masih berusia empat tahun. Ia diperkosa paman tirinya hingga mengalami kencing nanah atau sifilis.
Dilansir detikKalimantan , Rabu (13/8/2025), setelah penyelidikan panjang hingga nyaris setahun lamanya, polisi menangkap AR (50), paman tiri korban. Dari penyelidikan diketahui peristiwa itu terjadi pada ini terjadi satu kali dalam rentang waktu antara tanggal 1-9 Juni 2024.
Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Raswin Bachtiar Sirait menjelaskan kronologi kasus tersebut. Diketahui AR melakukan pemerkosaan ini di kediamannya di Pontianak.