Berita Update Terbaru
Berita  

Bos Maktour dan Eks Stafsus Menag Juga Dicegah KPK ke Luar Negeri: Skandal Besar Terungkap

Bos Maktour dan Eks Stafsus Menag Juga Dicegah KPK ke Luar Negeri: Skandal Besar Terungkap
Bos Maktour dan Eks Stafsus Menag Juga Dicegah KPK ke Luar Negeri: Skandal Besar Terungkap

KPK mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK juga mencegah dua orang lain, yaitu mantan Stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz (IAA) dan Fuad Hasan Masyhur (FHM) selaku pendiri travel haji Maktour.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang yaitu YCQ, IAA dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Pencegahan itu dilakukan selama 6 bulan ke depan. Tindakan itu dilakukan KPK karena keterangan dari pihak yang dicegah dibutuhkan selaku saksi. KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *