
Penangkapan Mengejutkan di Mangga Dua
Seorang pria berinisial WKC (35) ditangkap polisi di kawasan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat, usai melakukan perusakan dan ancaman terhadap warga menggunakan senjata tajam. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, membenarkan penangkapan ini dan menyebutnya sebagai bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025.
Operasi Berantas Jaya 2025
Operasi ini merupakan respons cepat terhadap keresahan masyarakat akibat aksi premanisme yang disertai narkoba dan senjata tajam. “Kami tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat,” ujar Susatyo dalam keterangan pers, Senin (12/5/2025).
Ditemukannya Sabu dalam Kasus Ini
Selain diamankan karena ancaman dengan sajam, WKC juga ditemukan positif menggunakan sabu. Ini menjadi perhatian khusus karena menunjukkan adanya keterkaitan antara narkoba dan kekerasan.
Dampak pada Kebahagiaan Masyarakat
Penangkapan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan rasa aman di daerah tersebut. Warga Mangga Dua Selatan merasa lebih nyaman setelah penangkapan WKC, yang menjadi momok menakutkan selama ini.
Penutup
Kasus ini menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas premanisme dan narkoba. Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan.