
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 80 kilogram sabu di Pare-pare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penyelundupan itu terungkap setelah Bareskrim mendapat informasi dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Katim II Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Awaludin Amin serta Tim Bea Cukai Pare-pare melakukan investigasi bersama di Jalan Mattirotasi Baru, Kabupaten Pare-pare, sejak 27 Juli 2025.
“Pada tanggal 11 Agustus 2025 berdasarkan informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba di Jalan Mattirotasi Baru, Pare-pare,” kata Eko melalui keterangannya, Senin (11/8/2025).