Berita Update Terbaru
Berita  

“Bea Cukai Kembali Layangkan Sanksi Keras pada Penyelundup Pakaian Bekas di Tanjung Priok”

“Bea Cukai Kembali Layangkan Sanksi Keras pada Penyelundup Pakaian Bekas di Tanjung Priok”

Satgas Bea Cukai Tanjung Priok, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Barat dan TNI Angkatan Laut membongkar penyelundupan ballpress atau pakaian bekas ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok . Sebanyak tujuh kontainer yang diduga bermuatan ballpress ditindak.

Kegiatan penindakan itu dilakukan pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Kontainer itu diangkut dengan kapal KM Eagle Mas V1225.

“Telah dilakukan kegiatan analisis dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dari Satgas, terkait adanya 7 kontainer yang diduga bermuatan Ballpress yang diangkut kapal KM Eagle Mas V1225,” kata Dirjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan RI, Djaka Budhi Utama, kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *