Berita Update Terbaru
Berita  

Polisi Terungkap: Kronologi Pemalsuan Surat Tanah oleh Charlie Chandra

Polisi Terungkap: Kronologi Pemalsuan Surat Tanah oleh Charlie Chandra
Polisi Terungkap: Kronologi pemalsuan surat Tanah oleh charlie chandra

Pengungkapan Mengejutkan dari Dirkrimum
Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) mengumumkan penangkapan Charlie Chandra (CC) terkait dugaan pemalsuan surat tanah seluas 87.100 meter persegi di Desa Limo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Kasus ini bermula dari pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) tahun 1982 yang sudah memiliki laporan polisi di Polda Metro Jaya.
Latar Belakang Sengketa Tanah
Kasus ini dimulai dari sengketa tanah di Teluk Naga, yang dimiliki oleh The Pit Nio dengan luas 87.100 meter persegi. Surat tanah tersebut dipalsukan dengan membuat AJB palsu, menggunakan cap jempol yang dipalsukan atas nama The Pit Nio.
Peran Paul Chandra dalam Kasus Ini
Dirkrimum Kombes Dian Setyawan menjelaskan bahwa Paul Chandra, saudara Charlie Chandra, adalah pelaku utama yang membuat AJB palsu dengan memalsukan cap jempol pemilik surat tanah asli, The Pit Nio.
Dampak Sosial dan Hukum
Kasus ini tidak hanya menimbulkan dampak hukum bagi pelaku, tetapi juga mengguncangkan stabilitas sengketa tanah di wilayah tersebut. Pihak kepolisian berjanji untuk terus mengungkap jaringan yang terlibat dalam pemalsuan surat tanah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *