
Satu unit angkutan kota ( angkot ) dengan bahan bakar gas (BBG) terbakar di Bogor Tengah, Kota Bogor. Pemilik mengalami kerugian hingga Rp 30 juta.
“Objek yang terbakar satu unit angkutan umum nopol F 1952 DT. Angkot kosong, tidak ada penumpang,” kata Sekretaris Dinas Damkar Kota Bogor Theofilio Patricinio Freitas, Jumat (8/8/2025).