Berita Update Terbaru
Berita  

**Polisi Tetapkan 5 Tersangka Demo 9 Mei, Anarkis Depan DPR Jadi Titik Kritis**

**Polisi Tetapkan 5 Tersangka Demo 9 Mei, Anarkis Depan DPR Jadi Titik Kritis**
**Polisi Tetapkan 5 Tersangka Demo 9 Mei, anarkis Depan DPR Jadi Titik Kritis**

Latar Belakang
Sebanyak 11 orang terlibat dalam aksi anarkis saat unjuk rasa di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR, Jakarta Pusat (Jakpus). Dari 11 orang tersebut, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Aksi ini terjadi beberapa waktu lalu dan menarik perhatian publik karena dampak yang signifikan terhadap kondisi keamanan di area strategis tersebut.
Fakta Penting
Wakapolres Jakpus, AKBP Danny Yulianto, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada bukti kuat terkait pengrusakan, penghasutan untuk melakukan perusakan, ketidakpatuhan terhadap petugas, dan penggunaan kekerasan terhadap barang atau benda. “Yang pertama terkait dengan penindakan terhadap sekelompok orang yang diduga kuat telah melakukan perbuatan pengrusakan, menghasut untuk melakukan perusakan, tidak mentaati petugas, dan juga secara bersama-sama terang-terangan menggunakan kekerasan terhadap barang atau benda pada saat dilakukan aksi unjuk rasa,” jelasnya saat jumpa pers di Polres Metro Jakpus, Senin (12/5/2025).
Menariknya, para pelaku mengaku sebagai anggota “Ikatan Mahasiswa Peduli Akan Sosial,” yang menambah layer kompleksitas pada kasus ini.
Dampak dan Pertanyaan
Aksi anarkis ini tidak hanya merusak infrastruktur tetapi juga mencerminkan ketegangan yang semakin meningkat dalam konteks sosial-politis Indonesia. Pertanyaan yang muncul adalah, bagaimana langkah ke depan untuk mencegah terulangnya insiden serupa dan memastikan bahwa ekspresi kepedulian masyarakat tidak berujung pada kerusakan.
Penetapan lima tersangka oleh polisi menjadi titik perhatian tersendiri, mengingat dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan keamanan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *