
KJP Plus memberikan bantuan kepada warga Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK. Adapun pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2 berlangsung sampai tanggal 7 Agustus.
Setelah itu, dilanjutkan dengan verifikasi sebelum penetapan penerima KJP Plus 2025 Tahap 2. Berikut informasinya.