Latar Belakang
Lumajang – Danau Ranu Pani di Lumajang, Jawa Timur, mengalami penyusutan yang signifikan dari 5,9 hektare menjadi 3,4 hektare dalam beberapa tahun terakhir. Penyusutan ini disebabkan oleh sedimentasi yang berasal dari erosi lahan pertanian di sekitar kawasan danau. Ancaman pendangkalan ini tidak hanya mengancam keberadaan danau yang menjadi sumber air penting bagi masyarakat setempat, tetapi juga berpotensi mengganggu ekosistem dan daya tarik wisata alam yang dimiliki oleh Ranu Pani.
Fakta Penting
Menurut data yang dirilis oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lumajang, penurunan luas danau ini mencapai 42% dalam kurun waktu enam tahun terakhir. Sedimentasi yang terjadi karena erosi lahan pertanian menjadi penyebab utama penyusutan. Erosi ini dipicu oleh penggunaan lahan yang tidak berkelanjutan dan minimnya pengelolaan drainase di sekitar kawasan danau.
Pemerintah Kabupaten Lumajang, bersama dengan masyarakat setempat dan LSM lingkungan, telah melakukan berbagai upaya untuk memulihkan kondisi danau. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui program rehabilitasi lahan dengan pemasangan barrier anti-erosi dan penanaman vegetasi perdu di sekitar kawasan danau.
Dampak
Penyusutan danau tidak hanya berdampak pada ketersediaan air bagi masyarakat, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem di sekitarnya. Beberapa spesies flora dan fauna yang tergantung pada danau mulai terancam. Selain itu, penurunan volume air juga mempengaruhi daya tarik wisata alam di Ranu Pani, yang menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Lumajang.
Penutup
Upaya pemulihan Danau Ranu Pani menjadi contoh nyata bagaimana kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan LSM dapat menyelamatkan sumber daya alam yang berharga. Namun, tantangan untuk memastikan keberlanjutan upaya ini masih cukup besar. Dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keterlibatan aktif masyarakat, harapan besar untuk memulihkan danau sekaligus menjamin kualitas hidup yang lebih baik bagi warga Lumajang dapat terwujud.