Kombes Pol. Rita Wulandari dikenal sebagai polwan yang sangat menaruh perhatian lebih terhadap keadilan bagi perempuan dan anak juga kelompok rentan. Ia saat ini menjabat sebagai Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri. Deretan kasus yang melibatkan perempuan dan anak, ia tangani dengan mengedepankan hak asasi.
“Saya banyak sekali berhadapan dengan perempuan, anak dan kelompok rentan yang mana mereka bisa menjadi korban tetapi dia juga bisa menjadi pelaku. Di situlah saya memahamkan diri bahwa kita sebagai anggota Polri bukan hanya melakukan penegakan hukum, tetapi bagaimana kita berempati kemudian memenuhi kebutuhan mereka, terkait dengan apa? Hak asasinya dia. Nah tentunya kesetaraan itulah yang menjadikan saya, dengan saya kodratnya perempuan tentunya empati itu tumbuh dengan sendirinya, jadi saya punya passion,” terang Rita dalam program Blak-blakan detikcom (8/8).
Selama bertugas menjadi polwan, Rita berhasil mengungkap kasus besar WNI korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Saudi pada tahun 2010. Berawal dari TKW bernama Sumiati yang disiksa oleh majikannya, Rita melakukan pengembangan dan ditemukan banyak WNI menjadi korban TPPO yang terlantar di Saudi. Rita bersama tim berhasil memulangkan 2.500 WNI korban TPPO dari Arab Saudi ke Indonesia.