
Revisi Undang-Undang Haji telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI pada paripurna ke-25 masa persidangan ke IV tahun sidang 2024-2025. Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mengatakan pihaknya masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah untuk selanjutnya dibahas bersama dengan DPR.
“Revisi UU Haji saat ini sudah memasuki Tahap II di Baleg DPR RI. Kami di Komisi VIII sedang menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. Jadi belum bisa dikatakan akan disahkan dalam waktu dekat, karena proses legislasi masih berlangsung,” kata Dini kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).