Berita Update Terbaru
Berita  

Tom Lembong Lapor Sana-sini Usai Dapat Abolisi, Kisah Mengejutkan Belum Diketahui!

Tom Lembong Lapor Sana-sini Usai Dapat Abolisi, Kisah Mengejutkan Belum Diketahui!
Tom Lembong Lapor Sana-sini Usai Dapat Abolisi, Kisah Mengejutkan Belum Diketahui!

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) telah bebas dari penjara usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Usai bebas, Tom Lembong langsung melaporkan hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap dirinya.

Dirangkum detikcom , Senin (4/8/2025), Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta dalam kasus korupsi impor gula. Hakim menyatakan perbuatan Tom menyebabkan kerugian negara Rp 194 miliar yang menurut hakim merupakan keuntungan yang seharusnya didapatkan PT PPI selaku BUMN.

Majelis hakim menyatakan Tom Lembong tak menikmati hasil korupsi tersebut. Hakim tak membebankan uang pengganti terhadap Tom Lembong. Vonis itu langsung dilawan Tom Lembong dengan mengajukan banding.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *