
Seorang kepala desa (kades) berinisial RD (36) dan ASN inisial MS (45) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi. Mereka diduga memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu .
“Satresnarkoba Polresta Mamuju tangkap seorang kades dan ASN sebagai pengguna dan pengedar,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir dilansir detikSulsel , Senin (4/8/2025).