
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan amnesti terhadap 1.178 orang terpidana, salah satunya ialah mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto . Hasto, yang divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap PAW Harun Masiku, menjadi satu-satunya tahanan KPK yang mendapat amnesti dari Prabowo.
Hal itu diketahui dari surat Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) nomor PAS-PK.01.02-1296 tentang perubahan batas waktu pembebasan amnesti dan penyampaian salinan Keppres amnesti bagi narapidana yang dilihat detikcom , Senin (4/8/2025). Surat itu ditujukan kepada para kantor wilayah Ditjen PAS di seluruh Indonesia.