
Latar Belakang
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, menilai langkah pemerintah memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi bagi Tom Lembong sebagai tanda buka ruang pengampunan bagi pelaku pidana. Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo Subianto ini merupakan langkah strategis dalam upaya rekonsiliasi nasional. “Ini menunjukkan pemerintah siap membuka lembaran baru dan meningkatkan stabilitas politik,” ujar Abdullah pada wartawan, Senin (4/8/2025).
Fakta Penting
Abdullah mengemukakan bahwa keputusan amnesti dan abolisi ini telah dipertimbangkan matang-matang oleh Presiden. Ia menekankan bahwa langkah ini tidak hanya meringankan beban hukum bagi kedua tokoh, namun juga membuka peluang untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat yang terpisah karena perbedaan politik.
Dampak
Langkah ini, menurut legislator PKB, dapat menjadi pijakan kuat untuk membangun kembali harmoni sosial dan menurunkan ketegangan politik yang ada. Namun, Abdullah juga mengingatkan bahwa dampak jangka panjang perlu dipantau secara cermat untuk memastikan langkah ini tidak menjadi batu sandungan baru.
Penutup
Dengan memberikan amnesti dan abolisi, pemerintah tidak hanya memberikan pengampunan, tetapi juga memberikan peluang kepada semua pihak untuk bersama-sama membangun masa depan yang lebih harmonis. Namun, pertanyaan tetap mengemuka: apakah langkah ini mampu mencegah polemik baru atau justru membuka lembaran kontroversi yang lebih besar? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.