
Latar Belakang
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan pujian pada langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penangguhan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS. Keputusan ini dilatarbelakangi oleh kontroversi seputar meme yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Fakta Penting
Ahmad Sahroni menilai langkah Kapolri sebagai langkah yang tepat dan “sangat baik,” mengingat diterapkannya prinsip restorative justice sebelumnya. “Sebelumnya, saya telah menyampaikan pentingnya restorative justice, dan langkah Pak Kapolri kali ini mencerminkan komitmen yang tinggi,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
Dampak
Keputusan ini tidak hanya menunjukkan sikap humanis aparat kepolisian, tetapi juga menjadi contoh bagaimana permasalahan hukum dapat diselesaikan secara bijak dan mempertimbangkan aspek rehabilitatif. Langkah Kapolri juga mendapat apresiasi dari kalangan legislatif, sebagaimana dirujuk oleh Sahroni dalam pernyataannya.
Penutup
Dengan langkah ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak hanya memperkuat image aparat kepolisian yang adil dan berpihak pada rakyat, tetapi juga membuka peluang untuk lebih banyak penerapan restorative justice dalam sistem hukum Indonesia. Bagaimana dampak keputusan ini terhadap kasus serupa di masa depan? Hanya waktu yang akan memberikan jawabannya.