
Penangkapan Heboh di Medan
Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggerebek rumah yang menjadi tempat transaksi narkoba di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Empat tersangka, termasuk jaringan thailand, ditangkap dengan barang bukti sabu dan ekstasi. Aksi ini dilakukan pada Senin (28/7) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah tersangka RR, di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung.
Fakta Penting dalam Kasus Ini
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Narkoba Polda Sumut, mengungkap bahwa tersangka adalah warga negara Indonesia yang terlibat dalam jaringan internasional. Para tersangka, RR (32), IS (45), FM (42), dan FA (35), diamankan setelah operasi yang cermat. “Mereka ini bagian dari jaringan Thailand. Operasi ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas narkoba,” ujar Simanjuntak, Jumat (1/8/2025).
Dampak dan Implikasi
Penangkapan ini tidak hanya mengguncangkan komunitas lokal, tetapi juga meneguhkan bahwa Polda Sumut tidak akan toleran terhadap peredaran narkoba. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa jaringan internasional juga menjadi target operasi polisi.
Penutup
Dengan penangkapan ini, Polda Sumut menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan dengan serius. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan dugaan transaksi narkoba. Apakah ini pertanda bahwa narkoba di Sumut akan semakin terkontrol? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.