
Politikus Partai Gerindra Titiek Soeharto menanggapi pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto. Titiek meyakini Presiden Prabowo Subianto telah melakukan pertimbangan matang saat akan memberikan abolisi dan amnesti tersebut.
“Saya rasa itu adalah hak prerogatif Presiden untuk memberikan remisi, abolisi, rehabilitasi, dan amnesti,” kata Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
“Jadi kita nggak mau komen apa-apa, itu adalah hak Presiden, dan pasti Presiden sudah punya pertimbangan-pertimbangan yang begitu banyak,” sambungnya.