Berita Update Terbaru
Berita  

“Pemprov-Pemkot Serang Banting Setir, Legalitas Ibu Kota Banten Jadi Perhatian Utama”

“Pemprov-Pemkot Serang Banting Setir, Legalitas Ibu Kota Banten Jadi Perhatian Utama”

Pemprov Banten bersama Pemerintah Kota Serang sedang mengurus legalitas dan administrasi terkait ibu kota provinsi. Mereka ingin menegaskan bahwa Ibu Kota Provinsi Banten berada di Kota Serang.

Diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten disebutkan bahwa ibu kota provinsi adalah Serang. Saat itu, belum terbentuk administrasi Kota Serang, yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *