Berita Update Terbaru
Berita  

“Tuntut 7 Tahun Bui, Jaksa: Ketua PN Surabaya Terima Gratifikasi Rp 21,9 M, Scandal Korupsi di Hukum?”

“Tuntut 7 Tahun Bui, Jaksa: Ketua PN Surabaya Terima Gratifikasi Rp 21,9 M, Scandal Korupsi di Hukum?”

Jaksa penuntut umum (JPU) meyakini mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya. Jaksa menyebut gratifikasi itu berjumlah Rp 21,9 miliar.

Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan tuntutan terhadap Rudi, dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/7/2025). Jaksa mulanya mengatakan telah dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik di rumah Rudi di Jalan Cempaka Barat, Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan itu, ditemukan beberapa mata uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Jumlahnya ditemukan ialah Rp 1.721.569.000, kemudian USD 383.000 (sekitar Rp 6.303.988.500), serta SGD 1.099.581 (sekitar Rp 13.938.068.839). Jika ditotal, sebesar Rp 21.963.626.339.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *