
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengkritik kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) terkait pemblokiran rekening dormant yang tidak digunakan selama tiga bulan. Rudianto meminta PPATK tak buat gaduh.
“Kami sarankan jangan buat kebijakan gaduh, yang bikin gaduh, yang memunculkan polemik baru ya. Kebijakan yang memunculkan masalah baru kita kan tidak mau. Kebijakan itu kan harus ada manfaatnya gitu kan,” kata Rudianto Lallo dihubungi, Senin (28/7/2025).
Rudianto mengatakan rekening seseorang itu sifatnya privasi. Ia menilai sebaiknya PPATK memblokir rekening yang disinyalir dengan tindak pidana pencucian uang, judi online atau hasil narkoba.