
Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus kematian misterius diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39). Hari ini, polisi melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan gelar perkara dilakukan bersama unsur eksternal. Mereka terdiri dari Kompolnas, Komnas HAM hingga Kemlu RI.
“Untuk eksternalnya dari Kemenlu, tempat korban bekerja, dan termasuk juga ada TKP rooftop itu. Kemudian komponen sebagai pengawas eksternal kami, ya biar transparan, kemudian Komnas HAM,” kata AKBP Reonald, Senin (28/7/2025).