
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hal ini dibenarkan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
“Betul,” ujar Asep Guntur Rahayu dilansir Antara , Sabtu (26/7/2025).
Asep menjelaskan langkah tersebut menjadi bagian penyelidikan dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Dia mengatakan penyidik sudah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah perangkat keras pengadaan itu.