Polisi mengungkap siasat dari R, ayah di Bekasi, yang tega berkali-kali memperkosa anak kandungnya berumur 14 tahun. Seringnya pelaku melakukan tindakan bejat itu kala rumah sedang sepi.
“Pada saat ada kesempatan, dimana rumah dalam keadaan sepi, dimana ibu kandung korban, dan kakak berserta adiknya ini sedang keluar rumah, sehingga yang ada hanya korban saja,” terang Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (25/7/2025).
Polisi menjelaskan, korban tinggal bersama dengan pelaku, ibu, dan saudaranya. Selain itu, rumah juga diisi oleh nenek dan kakek korban.