Berita Update Terbaru
Berita  

“Transfer Data RI-AS: Poin-poin Penjelasan Pemerintah yang Membuat Netizen Geram!”

transfer data RI-AS: Poin-poin Penjelasan Pemerintah yang Membuat Netizen Geram!”

Pemerintah menjelaskan terkait kesepakatan dalam transfer data dengan Amerika Serikat ( AS ). Pemerintah menyebut pertukaran data akan sesuai dengan aturan dan kedaulatan hukum nasional.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga mengatakan kesepakatan itu akan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi (UU PDP).

“Terkait data pribadi, sudah ada regulasinya di Indonesia. Jadi mereka hanya akan ikut protokol yang disiapkan oleh Indonesia, sama seperti protokol yang diberlakukan di Nongsa Digital Park,” kata Airlangga dilansir Antara, Jumat (25/7/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *