
Latar Belakang
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan bahwa revisi RKUHAP tidak akan mengurangi upaya pemberantasan korupsi. Dalam keterangan pers, dia menyatakan bahwa Komisi III DPR akan melakukan dialog intensif dengan KPK dan aktivis antikorupsi untuk memastikan revisi tersebut tidak merugikan usaha penegakan hukum.
Fakta Penting
Habiburokhman mengungkapkan bahwa Komisi III telah merancang waktu khusus untuk rapat kerja (raker) dan rapat diskusi publik (RDPU) dengan pihak KPK dan aktivis antikorupsi. “Kami tidak ingin RUU KUHAP melemahkan pemberantasan korupsi, sehingga diskusi ini sangat penting untuk mengumpulkan masukan terbaik,” ujarnya pada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Dampak
Agenda tersebut akan dilaksanakan pada masa persidangan mendatang. Menurut Habiburokhman, diskusi ini akan menjadi landasan untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi di Indonesia.
[Tag: Berita]
[Sumber: Media Indonesia]
[Tempat dan Waktu: Jakarta, 23 Juli 2025]
[Penulis: John Doe]