
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Yuddy Renaldi selaku mantan Direktur Utama Bank BJB dan dijadikan tahanan kota. KPK akan berkoordinasi dengan Kejagung karena Yuddy juga salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan bank BJB yang diusut KPK.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan koordinasi akan dilakukan agar proses hukum terhadap Yuddy dapat berjalan baik. Adapun KPK telah mengumumkan Yuddy sebagai tersangka untuk kasus pengadaan iklan BJB pada 13 Maret 2025.
“Tentunya akan dilakukan koordinasi, agar proses hukum keduanya tetap dapat berjalan dengan baik,” kata Budi ketika dihubungi, Selasa (22/7/2025).