
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan di SMAN 4 Kota Serang, Banten. Polisi mengatakan ada dugaan perbuatan tindak pidana dalam kasus tersebut.
“Dari saksi-saksi, dan alat bukti yang kami kumpulkan, ada suatu perbuatan tindak pidana,” ucap Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali, Selasa (22/7/2025).
Dia mengatakan tindakan pidana tersebut adalah dugaan pelecehan kepada pelapor, saat menjadi siswa.