
Latar Belakang
Pemprov DKI Jakarta terus melangkah maju dalam upaya digitalisasi pelayanan pajak. Lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sistem baru bernama E-TRAPT (Electronic Transaction Perporation Agent) resmi diluncurkan sebagai bagian dari transformasi digital perpajakan daerah.
Fakta Penting
E-TRAPT dirancang untuk mengumpulkan data transaksi usaha secara otomatis dan real time, langsung dari sistem milik wajib pajak, tanpa perlu tapping box atau perangkat tambahan lainnya. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses konsolidasi dan pelaporan transaksi usaha.
Dampak
“Dengan sistem ini, proses konsolidasi dan pelaporan transaksi usaha akan menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien,” ujar Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2025). Peluncuran E-TRAPT tidak hanya memperkuat pengawasan pajak tetapi juga memberikan dampak positif pada kualitas layanan publik di DKI Jakarta.
Penutup
Transformasi digital dalam sektor perpajakan di DKI Jakarta melalui E-TRAPT 2025 menjanjikan perubahan signifikan dalam efisiensi administrasi dan transparansi pelayanan. Ini merupakan langkah maju yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam mendorong digitalisasi di sektor publik.