
Polres Metro Bekasi membongkar kasus penipuan modus lowongan pekerjaan di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi . Total ada 29 orang yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 250 juta.
“Total kerugian dari seluruh korban mencapai Rp 250 juta,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Mustofa menjelaskan kasus terungkap setelah korban MAS yang saat itu tengah mencari pekerjaan membuat laporan. Dia mengatakan MAS ditawari seorang bernama Jemi untuk mendaftar di yayasan yang terletak di Pasir Gombong.