
Polisi Grebek Bandar Judi, Anggota DPRD Jadi Tersangka
Kabupaten Kudus kembali heboh usai polisi menangkap lima orang pelaku judi domino,其中 salah satunya adalah anggota DPRD Kabupaten Kudus inisial S. Ditemukan di pinggir jalan, kelima pelaku ini kini harus menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kronologi Penangkapan
Operasi polisi dilakukan secara sigap di pinggir jalan, mengejutkan kelompok yang tengah asyik bermain judi. “Dari lima pelaku yang kita amankan, salah satunya adalah anggota DPRD Kabupaten Kudus dengan inisial S,” jelas Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo kepada wartawan, dilansir detikJateng, Senin (21/7/2025).
Dampak pada Kredibilitas Politik
Kasus ini tidak hanya mengejutkan publik, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang kredibilitas anggota DPRD. Sebagai figur publik, S diharapkan dapat menjadi contoh yang baik. Namun, tindakan ini justru menambah deret panjang kasus korupsi dan pelanggaran hukum di kalangan legislatif.
Penutup
Pencidukan ini menegaskan bahwa tidak ada yang di atas hukum, bahkan anggota DPRD pun harus menerima konsekuensi atas perbuatan mereka. Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk selalu menjaga etika dan integritas.