Berita Update Terbaru
Berita  

“Tom Lembong Dijatuhi 4,5 Tahun Penjara: Hakim Pastikan Tidak Ada Niat Jahat”

“Tom Lembong Dijatuhi 4,5 Tahun Penjara: Hakim Pastikan Tidak Ada Niat Jahat”

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong merespons usai divonis 4,5 tahun penjara di kasus korupsi impor gula. Kata Tom, majelis hakim menyatakan tidak ada niat jahat darinya dalam kasus tersebut.

“Dari sudut pandang saya, pertama yang paling penting adalah majelis hukum tidak menyatakan adanya niat jahat dari saya. Tidak ada yang namanya mens rea. Itu saya kira paling penting,” ujar Tom Lembong usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

“Dan dari awal, dari saat dakwaan sampai tuntutan sampai putusan majelis tidak pernah menyatakan ada niat jahat. Tidak pernah ada mens rea. Yang mereka vonis adalah tuduhan bahwa saya melanggar aturan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *