
Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga laki-laki RRP (19), IF (21) dan AP (17) pelaku pembunuhan wanita ASPD (22) yang jasadnya ditemukan dalam semak-semak di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Polisi mengungkap para pelaku sempat memperkosa korban sebelum membunuhnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan korban awalnya mendatangi rumah pelaku RRP untuk menagih utang pada Senin (7/7) malam. Namun upaya korban menagih utang gagal karena pelaku tidak mau membayarnya.