
Menyusul persetujuan pengadilan, pada hari Kamis (17/07), Presiden AS Donald Trump memerintahkan Jaksa Agung Pamela Bondi untuk merilis kesaksian dewan juri penyelidik terkait kasus pelaku perdagangan seks anak di bawah umur jeffrey epstein. Trump pernah mengklaim telah mengenal Epstein sejak lama. Kasus ini diisukan menyimpan dokumen berisi nama-nama pejabat tinggi dan tokoh penting AS, yang belakangan kembali membebani pemerintahan Trump, menyusul desakan transparansi dari pendukung sendiri. Namun tuduhan adanya keterlibatan dibantah oleh Trump. “Penipuan ini, yang dipelihara oleh Partai Demokrat, harus dihentikan sekarang juga!” tulisnya di platform Truth Social, mengkritik “perhatian berlebihan yang diberikan kepada Jeffrey Epstein.”
Tak lama setelah pernyataan Trump, Bondi menyatakan di X bahwa Departemen Kehakiman siap mengajukan permohonan ke pengadilan pada hari Jumat (18/07) untuk membuka segel transkrip dewan juri tersebut.
Pengumuman terbaru Trump terkait kasus Epstein muncul setelah ancamannya untuk menggugat surat kabar The Wall Street Journal (WSJ) atas laporan yang menyebutkan bahwa orang nomor satu di AS itu pernah menulis surat bernada mesum untuk Epstein.