
Latar Belakang
Seorang pria berinisial JA di Depok menjadi korban penculikan yang mengejutkan. Tiga pelaku berinisial AA, RM, dan AZ mengaku sebagai anggota buser polres, namun ternyata bermodus menculik korban dengan tuduhan mengedarkan obat tramadol.
Fakta Penting
Pelaku menuduh korban (saudara JA) mengedarkan obat-obatan terlarang jenis tramadol sebelum menculiknya. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengungkapkan, “Para pelaku menuduh korban mengedarkan tramadol, namun setelah penyelidikan, tidak ditemukan bukti yang mendukung tuduhan tersebut.” Pelaku akhirnya ditangkap polisi setelah operasi yang dilakukan.
Dampak
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap modus operandi pelaku kriminal yang semakin beragam. Polres Metro Depok menjamin akan terus meningkatkan patroli dan kerjasama dengan masyarakat untuk mencegah kejadian serupa.
“Modus Penculik Ngaku Buser di Depok: Tuduh Korban Edarkan Tramadol” menjadi peringatan bagi publik untuk waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas polisi. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya soliditas dan kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian untuk menjaga keamanan daerah.